Kasus Penodaan Agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Namun massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama meminta agar Ahok disejajarkan dengan pentolan FPI Rizieq Sihab didepan hukum.
Pasalnya Rizieq Sihab dinilai seringkali melontarkan bahasa penghinaan kepada agama lain, tapi tidak ditindak secara hukum.
“Rizieq seenaknya ngomongin agama lain, tapi dibiarkan. Tidak ditangkap. Tapi kenapa Ahok yang cuma ngomong gitu langsung divonis,” kata pendukung Ahok, Franky, Selasa (9/5/2017).
Menurutnya, vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok sama sekali tidak adil. Dirinya menduga bahwa keputusan hakim adalah hasil intervensi pihak-pihak yang tidak menyukai Ahok.
“Kami lihat ini ada yang tidak benar. Ini ada tekanan. Semua rakyat bisa tahu ini tekanan dari siapa,” ujar Franky.
Frangky juga menambahkan kalau pendukung Ahok tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus melakukan perlawanan agar Ahok dibebaskan.
“Pendukung Ahok siap turun ke jalanan. Kita siap melawan. Kita bukan berjuang melalui massa saja. Tapi juga melalui mediasosial dan orasi turun ke jalan juga,” kata Frangky.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar